Meski mengalami luka serius, korban masih dalam keadaan sadar. Pisau yang diduga digunakan untuk menyerang korban bahkan masih tertancap di tubuhnya saat mendapatkan penanganan awal.
Karena keterbatasan fasilitas medis di RSUD Ilaga, korban dirujuk ke RSUD Timika pada Senin (2/11/2026) pagi menggunakan pesawat dengan pengawalan polisi. Korban direncanakan kembali dirujuk ke Makassar untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Sementara itu, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak telah menyisir sekitar lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan barang bukti.
Barang bukti yang telah dicatat antara lain jaket dan celana jeans berwarna biru navy serta baju hitam milik korban.
Polisi juga telah mengidentifikasi pisau bergagang kayu berwarna cokelat dengan panjang sekitar 40 sentimeter yang diduga digunakan dalam penikaman.