Sejahterakan Masyarakat Papua, Pemerintah Akan Naikkan Dana Otsus 0,5 Persen

iNews.id
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Dok iNews).

JAYAPURA, iNews.id - Alokasi dana otonomi khusus untuk Papua dan Papua Barat akan naik 0,5 persen. Ketentuan ini tercantum dalam revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, awalnya dana otsus hanya dua persen, kini menjadi 2,5 persen dari dana alokasi umum (DAU) nasional.

Selain itu, pemerintah juga menambah skema pendanaan menjadi dana transfer melalui skema block grant dan performance based.

"Jadi efektivitas dana otsus, kami akan lakukan kombinasikan block grant alokasi transfer langsung, seperti selama ini dan berdasarkan performance base," ujarnya.

Lewat skema ini, kata dia, penggunaan dana diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masing-masing.

"Ini untuk meyakinkan masyarakat Papua benar-benar menikmati dana otsus, baik untuk fasilitas pendidikan maupun kesehatan," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
5 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

7 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

10 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

13 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

30 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal