Sempat Diancam Warga, Anggota Panwas di Mamberamo Raya Sudah Diizinkan Bertugas Lagi

Antara
Komisioner Bawaslu Papua Ronald Manoach membenarkan Panitia Pengawas di Distrik Mamberamo mendapat ancaman warga terkait speedboat tenggelam. (Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Panitia pengawas (Panwas) distrik yang sempat diancam warga atas kasus kecelakaan speedboat di Sungai Mamberamo, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, kini sudah bisa bertugas kembali. Namun mereka tetap diminta ganti rugi karena kapal yang disewa tenggelam.

Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Manoach mengatakan, sudah ada mediasi antara warga dan sejumlah pihak terkait. Saat ini tak ada lagi kecaman dan penahanan anggota panwas ini.

"Panitia Distrik Mamberamo Tengah Timur sudah dipersilakan untuk kembali bertugas di tempatnya, warga sudah memperbolehkan," kata Ronald di Kota Jayapura, Papua, Senin (14/9/2020).

Namun warga tetap menuntut ganti rugi agar anggota panwas ini menyelesaikan persoalan kapal yang tenggelam ini. Dia berharap, masalah ini nantinya tidak menjadi perkara baru saat Pilkada 2020 nanti.

"Kasus ini sudah dibicarakan Sekda Mamberamo Raya, agar ada bantuan untuk pergantian barang milik warga tersebut. Namun, kasus ini juga menjadi atensi kami," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi Speedboat Hilang Kontak Bawa 3 Polisi di Nabire, Sempat Kirim Pesan Darurat

2 hari lalu

Speedboat Bawa 3 Polisi Hilang Kontak di Perairan Nabire, Diduga Hanyut Terbawa Arus

22 hari lalu

Speedboat Angkut 25 Orang Terbakar di Perairan Bulungan, 4 ABK Diperiksa

22 hari lalu

Speedboat Terbalik Dihantam Ombak di Perairan Timika

1 bulan lalu

Speedboat Angkut 11 Turis Asing Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini Gorontalo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal