Sempat Ditangkap Polisi karena Aksi Provokasi, 19 Pendukung Lukas Enembe Dipulangkan

Antara
Polisi melepaskan 19 pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe yang sempat ditahan karena aksi pelemparan dan provokasi. (Foto: Antara/ Dok. Humas Polda Papua).

JAYAPURA, iNews.id - Polisi memulangkan para pendukung Gubernur PapuaLukas Enembe. Mereka sempat ditangkap sejak Selasa (10/1/2023) setelah aksi pelemparan dan provokasi.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo mengatakan, ada 19 orang yang dipulangkan. Mereka diizinkan pulang ke rumah sejak Rabu (11/1/2023).

"Memang benar ke 19 orang yang diamankan semuanya sudah dipulangkan setelah ada jaminan dari pihak keluarga dan Kepala Kampung Sabron Sari, Kabupaten Jayapura Marwan Hasyim," ujar Ignatius Benny di Jayapura, Kamis (12/1/2023).

Dia menjelaskan pemulangan ke 19 orang itu setelah dilakukan pertemuan dan mereka menandatangani kesepakatan tidak akan melakukan tindakan serupa.

Menurutnya, pihak keluarga juga sudah menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah ditandatangani Joel Wakur yang dimakamkan di Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

9 bulan lalu

Meniti Peta Jalan Prabowo Wujudkan Swasembada Energi di Papua

11 hari lalu

Gempa Terkini M 4,9 Guncang Sarmi Papua, Cek Pusat Getarannya

28 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

30 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal