Siapa Tamara Anggraeny, Pramugari Jet Pribadi yang Dipanggil KPK Kasus Lukas Enembe?

Antara
Arie Dwi Satrio
Gubernur Papua Lukas Enembe yang disebut telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Tamara Anggraeny, pramugari PT RDG Airlines. Pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Gubernur PapuaLukas Enembe .

Tamara diminta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022) hari ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan atas nama Tamara Anggraeny, karyawan swasta/pramugari PT RDG Airlines," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (3/10/2022).

Tamara dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka. Dalam penyidikan kasus Lukas Enembe, KPK juga telah memeriksa saksi Direktur Asia Cargo Airlines Revy Dian Permata Sari.

Penyidik KPK saat itu mendalami pengetahuan saksi Revy soal adanya beberapa kali penyewaan jet pribadi atau private jet  yang dilakukan Lukas Enembe dan keluarganya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

57 tahun lalu

Usut Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal