Sidang Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga Nduga, 100 Personel TNI Polri Siaga Pengamanan

Donald Karouw
Apel siaga pengamanan TNI Polri untuk mengamankan jalannya persidangan kasus mutilasi 4 warga Nduga di PN Timika. (Foto: Humas Polri)

Diketahui, sejak proses hukum kasus ini, komunikasi dengan pihak keluarga sudah terjalin dengan baik. Kapolres yakin keluarga korban sangat bijak dan dewasa menerima putusan Hakim. Namun langkah antisipasi tetap dilaksanakan melalui koordinasi, penempatan personel di beberapa titik yang disinyalir bisa terdampak.

“Saya yakin keluarga korban ini sangat bijak dan menghargai proses hukum sejak awal,” ucapnya.

Dalam persidangan ini, tiga terdakwa yang merupakan warga sipil dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka yakni berinisial AP, DU dan RL.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

13 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

15 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal