Siswi SD di Wamena Meninggal setelah Disuntik Vaksin Rubella

Antara
Diaz Abraham
Seorang siswi lumpuh setelah disuntik vaksin rubella di Demak, Jawa Tengah, pada 2017 lalu. (Foto: Dok.iNews.id)

Pemerintah tahun ini menargetkan 31,8 juta anak bisa ikut serta dalam program eliminasi campak dan pengendalian penyakit rubella. Fase I telah dilaksanakan selama Agustus-September di seluruh Pulau Jawa dengan lebih dari 35,3 juta anak menjadi pesertanya.

Fase II akan dilaksanakan pada bulan yang sama. Sebanyak 31,8 juta anak diharapkan ikut serta untuk membebaskan Indonesia dari penyebaran dua penyakit yang mematikan tersebut.

Vaksinasi rubella ini juga memicu pro kontra di masyarakat terutama masalah kehalalan vaksin Measles Rubella (MR). Pasalnya, vaksin tersebut belum lagi memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Terkait masalah itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Soleh mengatakan, vaksin nonhalal sebenarnya pernah digunakan dan diperbolehkan untuk imunisasi di Indonesia 16 tahun silam. Fatwa tersebut muncul dikarenakan adanya kedaruratan pada masa itu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

7 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

9 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

12 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

29 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal