Siswi SD di Wamena Meninggal setelah Disuntik Vaksin Rubella

Antara
Diaz Abraham
Seorang siswi lumpuh setelah disuntik vaksin rubella di Demak, Jawa Tengah, pada 2017 lalu. (Foto: Dok.iNews.id)

Pemerintah tahun ini menargetkan 31,8 juta anak bisa ikut serta dalam program eliminasi campak dan pengendalian penyakit rubella. Fase I telah dilaksanakan selama Agustus-September di seluruh Pulau Jawa dengan lebih dari 35,3 juta anak menjadi pesertanya.

Fase II akan dilaksanakan pada bulan yang sama. Sebanyak 31,8 juta anak diharapkan ikut serta untuk membebaskan Indonesia dari penyebaran dua penyakit yang mematikan tersebut.

Vaksinasi rubella ini juga memicu pro kontra di masyarakat terutama masalah kehalalan vaksin Measles Rubella (MR). Pasalnya, vaksin tersebut belum lagi memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Terkait masalah itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Soleh mengatakan, vaksin nonhalal sebenarnya pernah digunakan dan diperbolehkan untuk imunisasi di Indonesia 16 tahun silam. Fatwa tersebut muncul dikarenakan adanya kedaruratan pada masa itu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
17 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Biak Numfor Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

18 hari lalu

Viral Siswi SD di Jember Diduga Jadi Korban Bullying, Dijambak hingga Ditendang

22 hari lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

28 hari lalu

Optimalkan WPPNRI 717, Yulianus Rumboisano Dorong Tuna Sirip Biru Jadi Penopang PAD Papua

29 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Sarmi Papua Siang Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal