Soal 3 Nama Penjabat yang Ditunjuk Jadi Kepala Daerah, Ini Kata Pemprov Papua Barat

Antara
Sekretaris Daerah Papua Barat Nathaniel Mandacan. (ANTARA/Tri Adi Santoso)

MANOKWARI, iNews.id - Tiga kepala daerah di Papua Barat habis masa jabatannya per Senin (22/8/2022) hari ini. Ketiganya yakni Bupati Sorong, Wali Kota Sorong dan Bupati Maybra.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Papua Barat Nataniel Mandacan mengatakan, pihaknya belum menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri soal penetapan tiga nama penjabat yang ditunjuk mengisi ketiga jabatan tersebut.

“Hari ini biro pemerintahan dan asisten akan melakukan rapat persiapan pelantikan tiga kepala daerah. Untuk SK saya juga belum terima sehingga belum dapat dipastikan waktu pelantikannya," kata Mandacan, Senin (22/8/2022).

Tiga kepala daerah di Papua Barat yang habis masa jabatannya pada 22 Agustus 2022 yakni Bupati Sorong, Wali Kota Sorong dan Bupati Maybrat.

Menurutnya, jika belum ada pelantikan penjabat bupati dan wali kota oleh Gubernur Papua Barat, jabatan tersebut secara otomatis akan emban sementara oleh sekretaris kabupaten/wali kota masing-masing sebagai pelaksana harian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
30 hari lalu

Gaji Kepala Daerah Diusulkan Naik, Gubernur Sumut Bobby Nasution: Yang Bagus Bolehlah

1 bulan lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

1 bulan lalu

Profil Anom Widiyantoro Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK, Ini Jejak Kariernya

2 bulan lalu

Kebakaran Dapur MBG di Ransiki Manokwari Selatan, 1 Orang Tewas

2 bulan lalu

37 Mantan OPM di Papua Barat Kembali ke Pangkuan NKRI, Cium Bendera Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal