Soal 3 Nama Penjabat yang Ditunjuk Jadi Kepala Daerah, Ini Kata Pemprov Papua Barat

Antara
Sekretaris Daerah Papua Barat Nathaniel Mandacan. (ANTARA/Tri Adi Santoso)

"Jika berakhir 22 Agustus maka terhitung sampai jam 12 malam ini, bupati dan wali kota sudah tidak memiliki kewenangan lagi," katanya.

Kendati telah beredar tiga nama penjabat beserta radiogram Mendagri, sekda masih menyangsikan kebenarannya sebab untuk bukti fisik belum diterima pemprov Papua Barat sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

“SK tiga kepala daerah ini belum diterima pemerintah provinsi, sehingga belum bisa dipastikan benar. Intinya belum ada informasi dari Mendagri soal SK dan nama tiga penjabat itu,” kata Sekda.

Sebelumnya, beredar di media sosial soal radiogram Mendagri yang berisikan nama Penjabat Bupati Kabupaten Sorong Yan Piet Mosso, Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga dan Penjabat Bupati Maybrat Benhard Rondonuwu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
30 hari lalu

Gaji Kepala Daerah Diusulkan Naik, Gubernur Sumut Bobby Nasution: Yang Bagus Bolehlah

1 bulan lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

1 bulan lalu

Profil Anom Widiyantoro Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK, Ini Jejak Kariernya

2 bulan lalu

Kebakaran Dapur MBG di Ransiki Manokwari Selatan, 1 Orang Tewas

2 bulan lalu

37 Mantan OPM di Papua Barat Kembali ke Pangkuan NKRI, Cium Bendera Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal