Sopir Angkot di Jayapura Diminta Patuhi Aturan soal Tarif Penumpang

Antara
Kepala Dishub Kota Jayapura Justin Sitorus saat sosialisasikan besaran tarif yang ditetapkan dengan jaringan trayek kepada sopir angkot di Taman Mesran. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Sopir angkot di Kota Jayapura, Papua diminta untuk mematuhi penetapan tarif yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Hal ini agar tidak memberatkan masyarakat sebagai penumpang atau pengguna jasa.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura Justin Sitorus mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan besaran tarif yang ditetapkan dengan jaringan trayek kepada sopir angkot di Taman Mesran. Dishub meminta sopir angkot mematuhi peraturan tarif dengan menempelkan brosur di setiap kaca mobil angkutan umum.

"Kami berharap baik sopir dan penumpang bisa mengikuti aturan terkait besaran tarif agar lebih tertib," ujarnya, Senin (3/4/2023).

Menurutnya, Pemkot Jayapura telah menetapkan tarif angkot sejak Oktober 2022, namun pihaknya belum melakukan sosialisasi.

"Sehingga kami harapkan dengan adanya sosialisasi itu para penumpang atau pengguna jasa tidak lagi bertanya berapa tarif yang akan dibayarkan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Biak Numfor Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

21 hari lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

27 hari lalu

Optimalkan WPPNRI 717, Yulianus Rumboisano Dorong Tuna Sirip Biru Jadi Penopang PAD Papua

29 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Sarmi Papua Siang Ini

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal