Tak Kunjung Dinikahi, Perempuan Ini Laporkan Oknum Polisi ke Propam

Chanry Andrew Suripatty
Perempuan melaporkan pacarnya ke propam. (Foto: iNews/Andrew).

SORONG, iNews.id - Seorang oknum polisi dilaporkan pacarnya karena dituding ingkar janji dan menelantarkan anak hasil hubungan gelap. Perkara ini pernah dimusyawarahkan secara kekeluargaan, namun terlapor dinilai terus berkelit.

Seorang perempuan berinisial CO melaporkan kekasihnya Briptu KS ke Propam Polres Sorong Selatan belum lama ini. Langkah tersebut merupakan upaya untuk mencari jalan keluar atas masalah yang dihadapi korban.

Kuasa hukum CO, Jein Robby Wosiri mengatakan, Briptu KS sudah berjanji untuk menikahi CO, bahkan pernah ada pertemuan keluarga untuk membicarakan masalah ini, namun perkara tak kunjung selesai.

"Padahal hubungan keduanya sudah melahirkan seorang anak. Karena tak kunjung bertanggung jawab, klien saya memutuskan untuk melaporkan ke propam," kata Jein saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
21 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

21 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

22 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

27 hari lalu

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

27 hari lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal