Tampang Cleaning Service Pembunuh Dokter di Nabire, Peragakan saat Habisi Korban

Wendy Eko
Pembunuh Dokter Mawartih saat memeragakan membunuh korban di hadapan Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya. (Foto: iNews/Wendy Eko)

"Motifnya sakit hati pelaku yang terpendam. Kemudian ada kata-kata yang tidak bisa dia sebut dan melukai hatinya," ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku KW dijerat Undang-Undang Primer 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Kami masih dalami untuk menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pembunuh Pelajar SMP di Bekasi Ditangkap, Motif gegara Korek Api

28 hari lalu

Pembunuh Wanita di Konawe Selatan Ditangkap, Motif Sakit Hati Lamaran Ditolak

1 bulan lalu

Polisi Dalami Motif Pembunuh Mozza yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Semarang

1 bulan lalu

Keji! Begini Pengakuan Pembunuh Mozza di Semarang, Ditangkap usai Buron Setahun

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Mozza di Blora, Buang Mayat Korban di Tol Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal