WAISAI, iNews.id - Polisi mengamankan seorang warga di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, karena memiliki senjata api laras panjang dan sebuah pistol. Pelaku juga menyimpan 32 butir peluru kaliber ukuran 5,5 MM dan 166 peluru pistol airsoftgun.
Jajaran Polsek Misool menangkap DM (59), warga Kampung Usaha Jaya, Distrik Misool Selatan. Dari informasi yang dihimpun, senjata laras panjang miliknya merupakan peninggalam zaman Belanda yang diperoleh dari seorang kerabat.
"Pelaku menyimpan senjata, diduga untuk menakut-nakuti warga kampung," kata Kapolres Raja Ampat, AKBP Edy Setyanto, kepada wartawan, Selasa (26/3/2019).
Kepemilikan senjata tersebut, kata dia, karena adanya laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata warga tersebut memang benar-benar memiliki senjata, disimpan di dalam tanah dengan jarak sekitar 100 meter dari rumahnya.
Menurut Edy, dua pucuk senjata yang berhasil diamankan petugas berada di dua lokasi berbeda. Untuk senjata laras panjang dikubur dekat rumahnya, sedangkan senjata airsoftgun berada di dalam rumah anaknya.