Tim Kesehatan KPK dan IDI Akan Bantu Penyembuhan Lukas Enembe agar Dapat Jalani Pemeriksaan

Arie Dwi Satrio
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: Antara).

Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Namun, KPK belum menjelaskan detail siapa tersangka lainnya tersebut. KPK juga belum menjelaskan konstruksi kasus Lukas Enembe.

Saat ini Lukas Enembe telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. 

Dia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan para pihak terkait. 

Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan. Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas Enembe mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. 

PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

9 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

10 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

10 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

1 bulan lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal