Usia Pensiun PNS Eselon III dan IV Diperpanjang Jadi 60 Tahun

Dita Angga
Ilustrasi PNS. (Foto: Istimewa)

“Eselon IV yang menduduki jabatan fungsional muda masih ada kesempatan naik ke madya sehingga juga akan mengalami perubahan dari 58 tahun ke 60 tahun,” katanya.

Dia menyebut, masih banyak PNS yang enggan untuk menduduki jabatan fungsional. PNS Indonesia lebih tertarik pada jabatan struktural.

“Memang selama ini PNS sebagian besar lebih tertarik mengisi jabatan struktural. Kondisi ini harus diubah, mindset ini harus diubah,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Pertebal Keamanan usai Insiden 3 ASN Ditembak Mati KKB di Jayawijaya

3 hari lalu

Jejak Keji 2 Anggota KKB Anak Buah Egianus Kogoya Penembak 3 ASN di Jayawijaya

3 hari lalu

Polisi Buru 2 Anggota KKB Anak Buah Egianus Kogoya Penembak 3 ASN di Jayawijaya

4 hari lalu

Jenazah 3 ASN Korban Penembakan KKB di Jayawijaya Diterbangkan ke Kupang dan Toraja

25 hari lalu

Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal