Usia Pensiun PNS Eselon III dan IV Diperpanjang Jadi 60 Tahun

Dita Angga
Ilustrasi PNS. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan agar menjadi daya tarik bagi pegawai negeri sipil (PNS) untuk menduduki jabatan fungsional. Salah satunya perpanjangan usia pensiun bagi PNS eselon III dan IV dari 58 tahun menjadi 60 tahun.

Kebijakan tersebut menyusul perampingan birokrasi yang dilakukan pemerintah dengan memangkas eselonisasi di tubuh PNS. Jabatan struktural eselon III dan IV akan dihapuskan dan menyisakan eselon I dan II saja. Selanjutnya, PNS eselon III dan IV terdampak pemangkasan akan dialihkan kepada jabatan fungsional.

Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, usia pensiun PNS eselon III yang terdampak pemangkasan akan lebih panjang dibandingkan jika tetap menduduki eselon III.

“Eselon III maka akan mengalami batas perpanjangan usia pensiun, yang 58 tahun menjadi 60 tahun. Ini tentunya menjadi salah satu pilihan karier bagi bapak ibu semuanya,” kata Haryomo Dwi Putranto dalam sosialisasi kebijakan jabatan ASN yang digelar secara virtual, Kamis (13/8/2020).

Sementara itu untuk eselon IV masih berpeluang menambah usia pensiun. Pasalnya PNS eselon IV yang akan beralih menduduki jabatan fungsional muda masih bisa naik menjadi jabatan fungsional madya yang setara dengan eselon III.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

3 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

3 hari lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

7 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

7 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal