Usut Korupsi Dana Hibah Pemprov Papua Barat Rp6,1 Miliar, Polisi Tunggu Hasil Audit BPK

Antara
Ilustrasi korupsi. (Foto: Ist)


 
Pada Januari lalu, Yan Anton Yoteni, anggota DPRD Papua Barat jalur Otonomi Khusus selaku Ketua KAWAL Papua Barat mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Papua Barat di PN Manokwari.
 
Yoteni selaku pihak pemohon dalam gugatan itu memperkarakan prosedur Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) yang dikeluarkan Polda Papua Barat selaku pihak termohon.
 
Namun, gugatan praperadilan yang diajukan oleh Yoteni ditolak oleh PN Manokwari.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

8 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

11 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

13 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

14 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal