Yunus Wonda Anggota DPRD Papua Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Lukas Enembe

Antara
Ilustrasi KPK periksa anggota DPRD Provinsi Papua Yunus Wonda dalam kasus Lukas Enembe. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPRDProvinsi Papua Yunus Wonda diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/1/2023). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Yunus Wonda," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Ali menerangkan, Yunus Wonda diperiksa untuk dimintai keterangan antara lain soal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan dana otonomi khusus Papua.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan penganggaran untuk APBD termasuk dana otonomi khusus di Provinisi Papua," katanya.

Penyidik KPK juga memeriksa Yunus Wonda soal alokasi anggaran operasional Lukas Enembe.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Sita Logam Mulia hingga Dolar Australia

57 tahun lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kasus Suap Bupati Muara Enim, Sekda dan Anggota DPRD Diperiksa KPK di Polda Sumsel

57 tahun lalu

Exponen 08 Harap KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi terkait Menhut Raja Juli Antoni

57 tahun lalu

Rumah Bupati Langkat Syah Afandin Sepi usai Kena OTT KPK, Begini Kesaksian Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal