Yunus Wonda Anggota DPRD Papua Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Lukas Enembe

Antara
Ilustrasi KPK periksa anggota DPRD Provinsi Papua Yunus Wonda dalam kasus Lukas Enembe. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPRDProvinsi Papua Yunus Wonda diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/1/2023). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Yunus Wonda," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Ali menerangkan, Yunus Wonda diperiksa untuk dimintai keterangan antara lain soal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan dana otonomi khusus Papua.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan penganggaran untuk APBD termasuk dana otonomi khusus di Provinisi Papua," katanya.

Penyidik KPK juga memeriksa Yunus Wonda soal alokasi anggaran operasional Lukas Enembe.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2,7 Miliar dari 5 Lokasi OTT Bupati Pemalang, Ini Penampakannya

2 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

3 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

3 hari lalu

Ditahan KPK, Begini Modus Suap Dana Hibah Pokmas Anggota DPRD Jatim Mahrus

3 hari lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal