25 Pasangan Nikah Massal di Pandeglang, Ada yang Sudah Punya Cucu

Iskandar Nasution
Kejari Pandeglang menggelar nikah massal bagi 25 pasangan suami istri, Kamis (20/7/2023). (Foto: Iskandar Nasution)

PANDEGLANG, iNews.id - Sebanyak 25 pasangan suami istri (pasutri) di Pandeglang, Banten mengikuti nikah massal. Sebagian dari mereka telah memiliki anak hingga cucu.

Pernikahan massal itu difasilitasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Mereka yang mengikuti nikah massal itu telah sah secara negara sebagai suami istri.

"Mereka sudah dapat buku nikah sehingga anak bisa mendapat akta kelahiran dan hak-haknya terjamin," kata Kajari Pandeglang Helena Oktavianne, Kamis (20/7/2023).

Dia mengatakan, pernikahan massal ini berawal dari aduan di Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak yang digagas Kejari Pandeglang

Kejari Pandeglang menyarankan kepada mereka untuk mencatatkan pernikahan secara resmi oleh negara, agar hak perempuan (istri) dan anak terlindungi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Pilu! Siswa SD di Pandeglang Belajar di Perpustakaan dan Dapur gegara Kelas Ambruk

57 tahun lalu

Berisiko Tinggi! Siswa SD di Pandeglang Nekat Lewati Jembatan Ambruk demi Sampai Sekolah

57 tahun lalu

Tabrakan Daihatsu Sigra dan Angkot di Pandeglang, 4 Orang Dilarikan ke RS 

57 tahun lalu

Detik-Detik Daihatsu Sigra dan Angkot Adu Banteng di Jalan Raya Labuan-Carita Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal