Agung Ilmu Mangkunegara Resmi Dipecat Mendagri sebagai Bupati Lampung Utara

Jimi Irawan
Agung Ilmu Mangkunegara saat menjabat Bupati Lampung Utara. (Foto: iNews/Jimi Irawan)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi memberhentikan Agung Ilmu Mangkunegara dari jabatannya sebagai Bupati Lampung Utara. Pengumuman diberhentikannya Agung sebagai bupati disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (10/9/2020).

Ketua DPRD Romli yang memimpin rapat paripurna dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Budi Utomo menjelaskan, pemberhentian Agung berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.18-2764 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Dalam isi surat keputusan itu disebutkan, Agung diberhentikan karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, sesuai dengan petikan putusan pengadilan. SK Mendagri tersebut juga memutuskan menunjuk Wakil Bupati Lampung Utara Budi Utomo untuk melaksanakan tugas dan kewenangan bupati sampai ditunjuknya wakil bupati sebagai bupati.

“Setelah Agung Ilmu Mangkunegara diberhentikan, maka kami sesegara mungkin mengajukan usulan pengangkatan wakil bupati menjadi bupati,” ujar Ketua DPRD Romli, usai rapat paripurna.

Diketahui, Agung Ilmu Mangkunegara terpilih kembali menjadi Bupati Lampung Utara periode 2019-2024. Agung dilantik pada 25 Maret 2019. Agung ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Oktober 2019 di rumahnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), dengan dugaan menerima fee proyek.

Putusan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjung Karang pada tanggal 2 Juli 2020 menyebutkan, Agung Ilmu Mangkunegara divonis bersalah. Agung dihukum penjara selama 7 tahun serta membayar uang pengganti sebesar Rp74 miliar lebih.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

25 hari lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

29 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal