Asyik Tidur di Kamar, IRT Pengedar Sabu di Kotim Ditangkap Polisi

Sigit Dzakwan Pamungkas
IRT pengedar sabu, WY ditangkap polisi saat asyik tidur di kamarnya di Kotawaringin Timur. (Foto: MNC Portal/Sigit Dzakwan Pamungkas)

KOTAWARINGIN TIMUR, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial WY alias Yuli (31) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkob jenis sabu. Pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Jalan Walter Condrad No. 32 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur (Kotim), 16 April 2021 lalu.

Dari penangkapan WY, polisi mengamankan barang bukti empat bungkus plastik klip berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 5,38 Gram, timbangan digital beserta  barang bukti lain.

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin mengatakan, penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat.

"Ya benar. Kami telah melakukan pengungkapan kasus Narkoba dengan terduga pelaku berinisial WY seorang ibu rumah tangga, yang berawal dari Informasi masyarakat," katanya, Kamis (22/4/2021).

Pada saat diamankan, lanjutnya, WY sedang berada di dalam kamar rumahnya. Setelah digeledah, petugas berhasil menemukan empat bungkus plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu, satu timbangan digital, satu pak plastik klip kecil, satu buah potongan sedotan dan satu buah gawai merk Samsung warna hitam.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti, kami bawa ke Polres untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Hilang Sehari di Kebun, IRT di Kolaka Timur Ditemukan Tewas

3 tahun lalu

Sopir Ambulans Puskesmas di Tanah Laut Kalsel Nyambi Edarkan Sabu

3 tahun lalu

Pemain Bola di Tanah Laut Jadi Pengedar Narkoba, Sembunyikan 1 Ons Sabu dalam Tempat Sampah

3 tahun lalu

Polisi Ringkus 14 Pengedar Narkoba di Bandung, Sita 2,6 Kg Sabu Siap Edar

3 tahun lalu

35 Pengedar Sabu dan Obat Terlarang Ditangkap di Cirebon, Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal