Buddha Tzu Chi dan TNI-Polri Salurkan 5.000 Paket Sembako kepada Warga Bandarlampung

Andres Afandi
Para personel TNI dan Polri diberangkatkan untuk mendistribusikan bantuan sembako kepada warga terdampak Covid-19 di Bandarlampung, Lampung, Rabu (6/5/2020). (Foto: iNews/Andres Afandi)
Wakapolda Lampung Brigjen Sudarsono menjelaskan pendistribusian 5.000 paket sembako dari Buddha Tzu Chi kepada warga terdampak Covid-19 di Bandarlampung yang melibatkan personel TNI dan Polri, Rabu (6/5/2020). (Foto: iNews/Andres Afandi)

Sementara Wakapolda Lampung Brigjen Sudarsono berharap bantuan kemanusiaan dari Buddha Tzu Chi itu dapat membantu meringankan beban ekonomi warga di tengah dampak pandemi Covid-19. Dia juga menegaskan pendistribusian tidak akan mengumpulkan massa untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Personel TNI-Polri langsung menyalurkan bantuan itu ke rumah-rumah warga yang terdata sebagai penerima bantuan dengan sepeda motor. Selain itu, pendistribusian juga dibantu oleh berbagai komunitas sehingga bantuan lebih cepat sampai dan tepat sasaran.

“Jadi kita door to door mendistribusikan paket sembako kepada masyarat, tidak ada pengumpulan massa. Kita juga dibantu dari berbagai pihak. Pendistribusian tetap mengikuti protokol Covid-19,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

2 hari lalu

Kabar Duka, Kombes Steidy Raranta Meninggal Baru 4 Hari Dilantik Jadi Kabid Humas Polda Sulut

3 hari lalu

Mencekam! Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI

6 hari lalu

Sertijab 7 Perwira di Polres Kuansing, Ini Nama-Nama Pejabat Baru dan Lama

7 hari lalu

Kontak Tembak Pecah di Nduga, TNI Pukul Mundur OPM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal