Bupati Timor Tengah Selatan Diperiksa Polda NTT, Kasus Apa?

Antara
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. (ANTARA/Kornelis Kaha)

KUPANG, iNews.id - BupatiTimor Tengah Selatan (TTS) Egusem Piether Tahun diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemeriksaan ini berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking di Kabupaten TTS.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy saat dikonfirmasi membenarkan Bupati di TTS dipanggil dan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi RSP Boking tersebut.

“Iya benar dipanggil dan sudah diperiksa,” katanya, Rabu (3/5/2023).

Penanganan dugaan korupsi pembangunan RSP Boking semula ditangani Polres TTS namun diambil alih Ditkrimsus Polda NTT sejak tahun 2020.

Proyek pembangunan RSP Boking dikerjakan pada tahun anggaran 2017 menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp17,4 miliar. Dari hasil penyelidikan diketahui, polisi menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp14,5 miliar dari nilai kontrak tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Perjuangan Polisi Evakuasi Ibu Hamil di NTT, Tempuh Laut Gelap demi Keselamatan

18 hari lalu

Bom Rakitan Ditemukan di Lokasi Bentrokan Adonara NTT, Polisi Sterilkan TKP

28 hari lalu

Tim Jibom Brimob Musnahkan 3 Bom Pipa di Adonara, Ditemukan Pascakonflik Warga

1 bulan lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

1 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal