Cerai dengan Istri, Ayah Minta Jatah Seks ke Anak Kandung yang Masih SD Selama 3 Tahun

Demon Fajri
Banyak kasus pemerkosaan anak yang tidak terungkap di sebuah kota di Inggris. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Saat ini, terduga pelaku sudah ditangkap personel Polsek Bermani Ulu, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu. Terduga pelaku ditangkap ketika berada di daerah Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong.

Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 lembar baju terusan anak-anak warna biru, 1 lembar selimut warna kuning, dan 1 unit Hp merek NEXION warna hitam.

Terduga pelaku, disangkakan melanggar Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (3) UU no 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar.

"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke Ternyata Sang Ayah Kandung

22 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

26 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

27 hari lalu

Bayi di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung, Sempat Ditemukan lalu Diculik di Rumah Aman

31 hari lalu

Gadis di Bekasi 9 Tahun Diperkosa Ayah Kandung dan 2 Paman, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal