MATARAM, iNews.id - Belasan ribu karyawan dari 120 hotel bintang maupun non-bintang di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dirumahkan akibat sepinya penginap dampak wabah corona virus disease (Covid-19). Ironisnya, belasan ribu karyawan itu tidak menerima pesangon atau dana tali asih lainnya dari pihak managemen hotel.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi mengatakan, ada sekitar 120 hotel di Mataram tutup dan karwayannya dirumahkan. “Jika satu hotel kita asumsikan mempekerjakan 100 orang, maka jumlah karyawan yang dirumahkan mencapai 12.000," kata Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Selasa (7/4/2020).
Namun untuk data riilnya saat ini tim dari Dispar Kota Mataram masih melakukan pendataan terkait jumlah karyawan hotel yang dirumahkan.
Menurut Denny, belasan ribu karyawan yang dirumahkan itu tidak mendapatkan pesangon atau dana lainnya. Hal itu, berdasarkan kesepakatan karena wabah ini dirasakan bersama bukan kemauan sepihak.
"Sejauh ini, belum ada karyawan hotel yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), mereka dirumahkan hingga kondisi membaik dan bisa kembali bekerja," katanya.