PALANGKARAYA, iNews.id – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Kepala Satuan Keamanan Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Palangkaraya Kelas IIA, Kalimantan Tengah, Senin (13/8/2018). Sipir berinisial LD ini ditangkap karena diduga terlibat kasus terorisme.
Dari rumah LD, tim Densus menemukan sejumlah barang bukti di antaranya buku-buku berisi ajaran jihad, karbit dan bubuk-bubuk yang diduga digunakan untuk bahan peledak. Penangkapan LD di rumahnya di Gang Rukun Nomor 3 RT 2 RW 11 Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya itu mengagetkan sejumlah tetangga. Mereka tak menyangka jika LD yang ramah senyum ini merupakan anggota jaringan teroris yang diburu polisi.
“Saya tidak nyangka kalau Pak LD ini terlibat kasus terorisme. Dia orangnya baik dan ramah sama tetangga,” ucap Salasiah, tetangga LD.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan petugas Densus ke Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul Siregar mengatakan, pihaknya hanya membantu pengamanan dalam proses penangkapan terduga pelaku teroris tersebut. “Untuk keterangan lebih lanjyt, Tanya Densus saja. Kami hanya membantu pengamanan saja,” katanya.