Dijanjikan Kerja di Toko, Gadis Bengkulu Dibawa Pelaku TPPO ke Pekanbaru Jadi PSK

Antara
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi saat menyampaikan rilis TPPO di Mapolda Bengkulu. (ANTARA/Anggi Mayasari)

BENGKULU, iNews.id - Gadis asal Bengkulu menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO). Dia dibawa ke Kota Pekanbaru lalu dipekerjakan di kafe sebagai pendamping lagu dan PSK.

Dalam kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu menangkap satu tersangka berinisial EL yang memperkerjakan korban.

"Tersangka EL ditangkap karena memperkerjakan korban SS anak di bawah umur sebagai pendamping lagu dan pekerja seks komersial di Provinsi Riau," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, Jumat (14/7/2023).

Kasus TPPO ini berawal ketika korban dijanjikan pekerjaan oleh tersangka sebagai penjaga toko di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Namun, saat korban tiba di Lubuklinggau, dia dibawa tersangka ke salah satu kafe di Pekanbaru.

"Kemudian korban diberikan handphone oleh tersangka. Dari HP tersebut dia menghubungi orang tuanya di Bengkulu untuk meminta dilaporkan ke polisi," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

4 hari lalu

Kabut Asap Karhutla Mereda, Ribuan Siswa di Pekanbaru Kembali Sekolah Hari Ini

7 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobi Tabrak Truk di Tol Bangkinang Riau, 2 Orang Tewas

11 hari lalu

Terungkap! Ini Ciri-Ciri Jasad di Pulau Enggano Bengkulu, Kondisi Wajah Sudah Rusak

11 hari lalu

Polisi Pastikan Temuan Benda dan Jenazah Tak terkait 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal