JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Kabupaten Morowali menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Barang (BAST), berupa tanah seluas 1.216 meter persegi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Matano, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
Tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun fasilitas dan prasarana pengawasan dalam rangka memperkuat pangawasan sumber daya kelautan dan perikanan pada wilayah kerja (Wilker) Pangkalan PSDKP Bitung.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin yang hadir menyaksikan penandatanganan NPHD dan BAST hibah tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas dukungan Pemerintah Kabupaten Morowali tersebut. Hal ini merupakan bukti konkret sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengamankan sumber daya kelautan dan perikanan.
“Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Morowali merupakan bukti nyata sinergi pusat dan daerah, ini sangat berarti karena mempertimbangkan cakupan wilayah kerja Pangkalan PSDKP Bitung yang sangat luas meliputi WPP 713 - Selat Makassar, WPP 714 - Laut Banda, WPP 715 - Laut Maluku, dan WPP 716 - Laut Sulawesi," tutur Adin.
Menurut Adin, pihaknya akan segera mengoptimalkan pemanfaatan lahan tersebut yang akan digunakan sebagai Kantor Wilker PSDKP Morowali, sehingga kehadiran Ditjen PSDKP melalui Wilker PSDKP Morowali benar – benar bisa optimal serta dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Morowali.