Gisel Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Video Syur Hari Ini, Berikut 3 Faktanya

Pernita Hestin Untari
Gisella Anastasia. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.idGisella Anastasia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2020) hari ini. Dia diperiksa terkait video syur 19 detik yang beredar di media sosia.

Sebelumnya, status Gisel naik menjadi tersangka pada 29 Desember lalu. Kendati menyandang status tersangka, masih belum diketahui pasti terkait penahanan mantan istri Gading Marten tersebut.

Berikut sejumlah fakta sementara terkait kasus video syur yang mendera Gisel:

1. Pengakuan Gisel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Gisel telah mengaku sebagai pemeran perempuan dalam video syur 19 detik yang tersebar 7 November 2020. Dia merekam sendiri adegan tersebut untuk koleksi pribadi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, GA dan MYD telah mengakui membuat video asusila tersebut pada tahun 2017 di hotel yang berada di Kota Medan,” kata Yusri, Selasa (29/12/2020).

2. Pemeran Pria

Selain Gisel, polisi juga telah menetapkan pria berinisial MYD sebagai tersangka. Belakangan, pria tersebut dikenal sebagai Michael Yukinobu de Fretes.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Narkoba Pil Jin Zenith di Semarang, 3 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Zenith Skala Besar di Semarang, Sita 4,3 Juta Pil Jin

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi, Keluarga Ungkap Tak Ada Barang Hilang

57 tahun lalu

Jokowi soal Fitnah Ijazah Palsu dengan Tersangka Roy Suryo Cs: Pintu Maaf Terbuka, tapi...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal