Gugatan Praperadilan Dosen di Padang yang Cabuli Mahasiswi Ditolak Pengadilan

Antara
Ilustrasi hukum. (Foto: Istimewa)

PADANG, iNews.id - Gugatan praperadilanoknum dosen yang menjadi tersangka atas kasus pencabulan terhadap mahasiswinya ditolak pengadilan. Saat ini, oknum dosen salah satu perguruan tinggi di Kota Padang berinisial FY (29) tersebut ditahan di Mapolda Sumatera Barat (Sumbar).

"Kami dapat informasi permohonan tersangka ditolak pengadilan,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Senin (30/3/2020).

Menurutnya, sidang praperadilan perkara laporan polisi nomor LP/17/I/2020/SPKT Sumbar tanggal 15 Januari 2020 digelar pada Kamis (26/3/2020). Sidang ini diajukan tersangka atas statusnya perihal dugaan tindak pidana perbuatan cabul.

“Selanjutnya kami lanjutkan pelengkapan berkas sebelum dilimpahkan kepada kejaksaan,” katanya

Sebelumnya, penyidik Polda Sumbar menetapkan dosen FY sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswinya. Yang bersangkutan kemudian mengajukan gugatan praperadilan.

"Praperadilan merupakan hak dari tersangka dan tim hukum Polda pasti siap karena itu bagian dari tugas," katanya.

Dia menegaskan, penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini udah sesuai dengan prosedur. Saat ini dosen FY ditahan di ruang tahanan Mapolda Sumbar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dosen UPN Veteran Jatim Dinonaktifkan Diduga Pelecehan Verbal saat Mengajar

11 hari lalu

AKBP Rory Dinonaktifkan, AKBP Nendra Madya Tyas Diangkat Jabat Plt Kapolres Mentawai

11 hari lalu

Anjing Pelacak Temukan Dompet dan KTP Agusral, Korban Hilang Banjir Bandang di Solok

12 hari lalu

Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing Pelacak Cari Korban Banjir Bandang di Solok

14 hari lalu

Banjir Bandang Solok, 300 Personel Brimob Dikerahkan Cari Warga yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal