Jaga Etika Peliputan Bencana, Ini 10 Poin Seruan IJTI

Ilma De Sabrini
Salah satu permukiman warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang porakporanda akibat diguncang gempa, Jumat (28/9/2018). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Bangsa Indonesia sedang dirundung duka yang mendalam. Berturut-turut bencana gempa dan tsunami melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Akhir Juli lalu gempa berkekuatan 6,5 SR melanda Pulau Lombok dan sekitarnya di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kemudian akhir September ini, gempa berkekuatan 7,4 SR melanda wilayah Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Kali ini gempa bumi disertai tsunami terjadi di sejumlah pesisir pantai di kedua kota tersebut. Tentu saja bencana ini menjadi perhatian seluruh media di Tanah Air.

“Dalam kondisi ini media dan jurnalis memiliki tugas dan tanggungjawab untuk ikut serta menyampaikan informasi sebaik dan seakurat mungkin terkait bencana kepada publik. Tak sedikit media yang cenderung mengeksploitasi tragedi ini dalam tayangan yang dibuat,” ujar Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana di Jakarta, Minggu (30/9/2018).

Menyikapi hal tersebut, IJTI menyampaikan dan menyerukan 10 poin penting terkait peliputan bencana:

1. IJTI menyampaikan duka yang mendalam bagi para korban yang tertimpa bencana.

2. Menyerukan kepada seluruh jurnalis TV dalam meliput bencana harus berpegang teguh pada KEJ serta P3SPS.

3. Tidak mengeksploitasi visual korban bencana dengan menayangkan secara berulang-ulang, terutama visual tsunami yang ditayangkan dalam filler.

4. Menjaga sopan santun, etika dan empati pada korban saat meliput di lokasi bencana.

5. Tugas jurnalis adalah menggali, mendapatkan dan menyebarkan informasi yang terverifikasi dari lokasi bencana terutama tentang jaminan hidup, keamanan, dan optimisme penanganan dari Pemerintah untuk korban, serta informasi keluarga.

6. Sajikan Informasi yang akurat dan dapat dipertanggujawabkan menjadi rujukan bagi pemerintah untuk mengambil keputusan tepat dalam penanganan korban gempa tsunami.

7. Saat melakukan wawancara live terutama dengan korban harus hati-hati dan memegang teguh etika.

8. Sajikan Informasi yang bisa menumbuhkan semangat bagi korban gempa untuk bangkit pascabencana.

9. Jurnalis ikut mengawasi dan mengawal kebijakan pemerintah dalam penanganan korban pascagempa sehingga efektif dan tepat sasaran.

10. Bagi jurnalis yang sedang bertugas di lokasi bencana harap mengutamakan keselamatan diri (safety first).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mensos Kirim Tim ke Lokasi Gempa Palu, Data dan Salurkan Bantuan Logistik

57 tahun lalu

Jembatan Palu III Ditutup Total Imbas Gempa Dahsyat M 6,7, Aktivitas Warga Lumpuh

57 tahun lalu

BP2MI dan IJTI Cimahi-KBB Kerja Sama Berantas TPPO dan Penempatan PMI Ilegal

57 tahun lalu

IJTI Sukabumi Gelar Kemah Jurnalistik, Bekali Siswa Santun Bermedsos dan Antiperundungan

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Apresiasi Jambrore Jurnalis Televisi di Lembang KBB, Ini Pesan untuk IJTI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal