Jaksa Hentikan Tuntutan Penadah Handphone di Seluma, Ini Alasannya

Demon Fajri
Jaksa Seluma Hentikan Tuntutan Penadah Handphone, Ini Alasannya (Foto: Istimewa)

BENGKULU, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari), Seluma, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menghentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice), terhadap tersangka Redo Saputra, yang disangkakan dengan Pasal 480 ayat (1) KUHPidana, tentang Penadahan. Redo rupanya tidak mengetahui jika barang yang dibelinya merupakan curian.

Kepala Seksi Penerang dan Hukum (Kasi Penkum), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Ristianti Andriani mengatakan, sebelum proses restorative justice disetujui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, telah dilakukan upaya mediasi/perdamaian, antara pihak korban dan tersangka Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejari Seluma.

Hasil dari mediasi tersebut, kata Ristianti, telah tercapai kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka, tanpa syarat apapun dan kesepakatan tersebut tanpa adanya unsur paksaan, tekanan dari pihak manapun.

"Tersangka tanpa disadari membeli ponsel curian dari seseorang yakni Welon Pernando," kata Ristianti, Selasa (26/4/2022). 

Ristianti mengulas, kronologi perkara berawal Kamis 10 Februari 2022, pukul 21.00 WIB, di tepi Jalan Raya Bengkulu-Manna, Kabupaten Seluma, tersangka bertemu dengan saksi Welon Pernando (dalam berkas perkara terpisah). 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penadah Kendaraan Kreditan, 87 Motor Disita 2 Orang Ditangkap

10 bulan lalu

Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Gowa Ditangkap, Modus Terbilang Licik

12 bulan lalu

Modus Cari Kerja, Warga Jombang Curi Motor Bos di Malang dan Jual ke Penadah

1 tahun lalu

Inisiatif Humanis Polresta Cirebon, Pesantren Kilat untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

2 tahun lalu

Terungkap! Sindikat Ninja Sawit di Simalungun Sudah Beraksi 3 Tahun, PTPN Rugi Rp300 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal