Kapolres Batanghari Diperiksa Propam Polda Jambi Buntut Tahanan Kabur

Azhari Sultan
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Propam Polda Jambi memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto terkait tahanan kabur dari LPKA Muara Bulian. Sejumlah personel Polres Batanghari juga ikut diperiksa.

"Buntut 24 tahanan kabur di LPKA Klas II B Batanghari, Kapolres Batanghari diperiksa Bidpropam Polda Jambi," ujar Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Dia mengatakan pemeriksaan terhadap Kapolres Batanghari dan para anggotanya itu masih terus berjalan. Belum diputuskan apakah pemeriksaan akan berlanjut sampai sidang etik atau tidak.

"Kalau masuk dalam sidang etik belum tentu masuk sanksi etik, karena pemeriksaannya sampai saat ini terus berlanjut," ujarnya.

Menurutnya sanksi etik bisa diberika jika dalam pemeriksaan terbukti ada kelalaian yang dilakukan hingga menyebabkan kaburnya tahanan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Karhutla di Jambi Capai 300 Hektare, Kapolda Tetapkan 7 Tersangka

1 bulan lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

1 bulan lalu

Diduga Tipu Calon Bintara Polri hingga Miliaran Rupiah, 2 Oknum Polda Jambi Ditahan Propam

1 bulan lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

2 bulan lalu

Kebakaran Asrama Polisi Polda Jambi, 8 Rumah Dinas Hangus Dilahap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal