Kasus Muhyani Tersangka Pembunuh Maling Kambing di Serang Akhirnya Dihentikan

Mahesa Apriandi
Kasus Muhyani Tersangka Pembunuh Maling Kambing di Serang Akhirnya Dihentikan (Foto: Dok Polresta Serang Kota)

Sementara itu, Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto menyatakan bahwa pihak kepolisian menghormati dan mematuhi keputusan yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Serang. 

"Setelah adanya SKP2, perkara ini dipastikan tidak akan berlanjut ke pengadilan," ujarnya.

Sebelumnya kasus Muhyani sempat mengejutkan masyarakat. Dia yang menusuk pelaku pencuri kambingnya hingga tewas ditetapkan tersangka. Muhyani bahkan sempat ditahan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Kasus Dihentikan, Muhyani Tersangka Tewaskan Maling Kambing  Sujud Syukur Kembali ke Rumah

3 tahun lalu

Pasutri di Muna Ditetapkan Tersangka usai Melapor Jadi Korban Penganiayaan, kok Bisa?

4 tahun lalu

Datangi Polresta Serang, Asisten Nikita Mirzani Bawa Pakaian dan Makanan

5 tahun lalu

Preman Palak Pedagang Pasar di Serang Ditangkap, Mengaku Setor ke Aparat Pemkot

7 tahun lalu

Butuh Uang untuk Lebaran, 2 Pemuda di Bogor Nekat Curi Kambing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal