Kasus Perambahan di Lahan Konservasi TWA Sungai Dumai Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Donald Karouw
Polres Dumai saat ekspose kasus perambahan di TWA Sungai Dumai seluas 6 hektare. (Foto: dok Polri)

DUMAI, iNews.id - Polisi membongkar kasus perambahan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai di Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan satu unit eksavator diamankan.

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi warga mengenai adanya aktivitas pembukaan lahan di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai. Laporan itu langsung ditindaklanjuti Unit Tipidter Satreskrim Polres Dumai dengan turun ke lokasi.

"Di lokasi, kami menemukan sekitar enam hektare lahan di dalam kawasan konservasi telah terbuka," kata AKBP Angga dikutip Jumat (13/2/2026).

Petugas mendapati aktivitas pembukaan lahan dilakukan dengan membuat parit atau kanal serta akses jalan menggunakan alat berat jenis ekskavator. Kegiatan tersebut dinilai mengubah bentang alam dan berisiko merusak fungsi ekologis kawasan konservasi.

"Kami telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini yang diduga berperan langsung dalam kegiatan pembukaan lahan di dalam kawasan konservasi," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Kasus Perambahan Hutan di Aceh Tengah, Oknum Kades Ditangkap Polisi

10 bulan lalu

Polda Aceh Selidiki Dugaan Perambahan Hutan di Bireuen, Siapa Pun Terlibat Akan Ditindak

1 tahun lalu

Kasus Perambahan Hutan di Riau, DPR Dorong Kemenhut Gandeng Polri Tingkatkan Pengawasan

1 tahun lalu

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Perambahan Hutan Lindung di Riau, Terancam 10 Tahun Bui

4 tahun lalu

Protes Perambahan Hutan, Warga di Banjarnegara Geruduk Kantor Perhutani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal