REJANG LEBONG, iNews.id - Keluarga korban pembunuhan ibu dan dua anak di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta tersangka Jamhari Muslim yang sudah ditangkap polisi dihukum berat.
Tersangka yang merupakan mantan suami almarhumah Hasnatul Laili itu ditangkap tim Polda Bengkulu dalam pelariannya di Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Kalau berdasarkan permintaan keluarga kami, pelakunya dihukum seberat-beratnya, kita minta dengan polisi untuk menjatuhkan hukuman yang berat, karena sudah menghabisi anak dan cucu saya," ujar Suwardi, orang tua Hasnatul Laili saat ditemui di rumahnya di RT09 RW03 No. 78, Simpang Suban, Senin (14/1/2019).
Pembunuhan yang menimpa anak dan kedua cucunya itu, kata dia, membuat keluarganya terpukul karena telah menghilangkan nyawa anak dan cucunya dengan sadis.
Suwardi mengaku tidak menyangka anak dan kedua cucunya akan menjadi korban pembunuhan keji. Sepekan sebelum kejadian, Suwardi sempat bermimpi "mengeloni" atau memeluk tiga mayat, namun mimpi ini tidak dihiraukan karena yakin itu merupakan rezeki dan terus bekerja di kebun layaknya hari hari biasanya.