Keroyok Guru SD, Dua Ibu Rumah Tangga di Kupang Ditahan Polisi

Antara
Polisi tetapkan dua ibu rumah tangga sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap guru SD Negeri Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. (Foto: Antara).

KUPANG, iNews.id - Polisi menahan dua ibu rumah tangga. Keduanya ditahan karena ikut mengeroyok Anselmus Nalle, guru SD Negeri Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, salah seorang dari dua ibu rumah tangga yang ditahan itu, berinisial EM yang merupakan istri Kepala SDN Oelbeba, Alexander Nitti. Seorang pelaku lagi, kata dia berinisial JM yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala sekolah.

"Kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti. Keduanya juga langsung ditahan penyidik Polres Kupang," ujar Irwan di Kupang, Senin (13/6/2022).

Menurutnya, penahanan istri Kepala SDN Oelbeba merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan satuan reserse kriminal Polres Kupang.

Selain kedua ibu rumah tangga itu, lanjut dia turut ditahan GT dan OL. Keduanya merupakan mantan siswa Anselmus Nalle.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

5 hari lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

9 hari lalu

Salah Sasaran, Anggota Polda Sulbar Dikeroyok saat Melerai Keributan di Mamuju

13 hari lalu

Bocah Perempuan 12 Tahun Diduga Dikeroyok 4 Anak Laki-Laki di Mamasa hingga Trauma

13 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal