Korupsi Bimtek Fiktif, Kadis ESDM Riau Indra Agus Lukman Ditahan Kejaksaan

Banda Haruddin Tanjung
Kejari Kuansing menahan Indra Agus Lukman, Kadis ESDM Provinsi Riau dalam kasus bimtek fiktif Rp500 juta, Selasa (12/10/2021). (Foto: Banda Haruddin Tanjung)

KUANSING, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Riau, Indra Agus Lukman sebagai tersangka kasus korupsi bimbingan teknis (Bimtek) fiktif senilai Rp500 juta. Indra langsung ditahan di Rutan Polres Kuansing.

Penahanan tersebut dilakukan setelah Indra Agus Lukman memenuhi panggilan pemeriksaan Kejari Kuansing. Pada pemeriksaan awal saat masih berstatus saksi, dia mengeluh sakit.

"Indra Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Bimtek dan ditahan di Rutan Polres Kuansing terhitung tanggal 12 Oktober 2021 sampai tanggal 31 Oktober 2021," kata Kepala Kajari Kuansing, Hadiman, Selasa (12/10/2021).

Indra Agus yang juga pernah menjabat penjabat Bupati Siak ini datang ke Kantor Kejari Kuansing bersama kuasa hukumnya sekitar pukul  09.00 WIB. Penyidik melakukan pemeriksaan terkait Bimtek di Dinas ESDM Pemkab Kuansing tahun 2013-2014. 

Pemeriksaan selesai pukul 14.00 WIB dan Indra Agus langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Ngeri! Petani di Pelalawan Riau Diserang Beruang, Luka Parah di Kepala dan Mata

14 jam lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Kepulauan Meranti Riau, 2 Orang Ditemukan Tewas

2 hari lalu

Serangan Monyet Liar Teror Warga Inhil, 15 Orang Dievakuasi ke Rumah Sakit

6 hari lalu

Karhutla di Pelalawan Riau Meluas Lebih dari 12 Hektare, BNPB Kerahkan Water Bombing

7 hari lalu

Kawanan Monyet Liar Ngamuk di Indragiri Hilir, 7 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal