Lempar Batu ke Sopir Pikap hingga Tewas, 2 Remaja di Kupang Ditangkap

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Sigit Haryono. (Foto: Ist)

KUPANG, iNews.id – Kasus pelemparan batu yang menewaskan sopir mobil pikap diungkap jajaran Polres Kupang. Dua remaja berinisial MYR (16) dan AT (16) ditangkap etelah diduga terlibat dalam peristiwa yang menewaskan korban Marvel Mbau.

Kasus tersebut menjadi salah satu capaian penting Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam penanganan tindak pidana konvensional selama Semester I Tahun 2026.

Peristiwa tragis itu terjadi di ruas Jalan Timor Raya Kilometer 45, Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Korban, Marvel Mbau, tewas setelah mengalami luka berat di bagian kepala akibat terkena lemparan batu saat mengemudikan mobil pikap.

Hasil penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada dua remaja berinisial MYR dan AT yang masing-masing masih berusia 16 tahun. Kedua terduga pelaku diamankan petugas pada Jumat (26/6/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri Korban Pelemparan Batu di Tol Cikampek hingga Tewas Masih Shock

57 tahun lalu

Lagi, Teror Pengemudi Dilempar Batu Terjadi di Tol Jagorawi

57 tahun lalu

Polisi Sebar Sketsa Wajah Pelempar Batu di Depok, Ini Ciri-cirinya

57 tahun lalu

Trauma, Korban Pelemparan Batu di Jalinsum Desak Polisi Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Video Aksi Berbahaya Bocah Lempari Batu ke Pengendara di Tol Desari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal