Mardiono dan Agus Suparmanto Berdamai, Menkum Keluarkan SK Baru PPP

iNews
Dualisme kepengurusan PPP berakhir. Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto sepakat berdamai (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Konflik kepengurusan ganda di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kini telah usai. Dua tokoh utama, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, telah mencapai kesepakatan damai.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, secara resmi menerbitkan surat keputusan (SK) baru yang menetapkan struktur kepengurusan PPP untuk periode 2025-2030. Dalam keputusan tersebut, Muhamad Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum, sementara Agus Suparmanto menempati posisi Wakil Ketua Umum.

"Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru, di mana Pak Haji Muhamad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum," kata Supratman di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Supratman berharap agar perdamaian ini membawa ketenangan di internal PPP yang sebelumnya sempat dilanda ketegangan. Dia juga berharap agar struktur kepengurusan partai segera dilengkapi.

"Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini ada kesejukan kembali pada keluarga besar PPP, kami dari Kementerian Hukum berharap mudah-mudahan sesegera mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dualisme PPP Berakhir: Mardiono Jadi Ketum, Agus Suparmanto Waketum

57 tahun lalu

Konflik PPP, Kubu Agus Suparmanto Nilai Janggal SK Menkum Kepengurusan Mardiono

57 tahun lalu

Mardiono Sebut Ada Sosok yang Berperan Penting di Balik Berakhirnya Dualisme PPP

57 tahun lalu

Menkum Keluarkan SK Duet Mardiono-Agus Suparmanto, PPP Diminta segera Lengkapi Kepengurusan

57 tahun lalu

Konflik PPP Usai Muktamar X Belum Berakhir, Kubu Agus Suparmanto Datangi Kemenkum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal