Nasib Kades di NTT Unggah Prabowo-Gibran Menang Telak, Dipenjara 3 Bulan Denda Rp12 Juta

Ponsius Econg
Majelis Hakim PN Larantuka menjatuhkan vonis 3 bulan penjara kepada seorang oknum kades di NTT karena melanggar netralitas Pemilu 2024. (Foto: Dok Kejari Flores Timur)

FLORES TIMUR, iNews.id - Oknum kepala desa (kades) berinisial ADT di Nusa Tenggara Timur (NTT) dijatuhi vonis 3 bulan pidana penjara. Dia terbukti melanggar netralitas Pemilu 2024 karena mengungkapkan dukungan ke pasangan calon Prabowo-Gibran di pilpres lewat media sosial.

Putusan vonis ini dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Larantuka ke Kades Teluma dengan dakwaan melanggar netralitas Pemilu 2024, Selasa (19/3/2024). Selain kurungan selama 3 bulan, terdakwa juga didenda sebesar Rp12 juta subsider 3 bulan penjara..

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 3 bulan dan denda Rp12 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," bunyi amar putusan dikutip Rabu (20/3/2024). 

ADT diketahui menjabat sebagai Kades Tuakepa, Kecamatan Titihena, Kabupaten Flores Timur. Dia terbukti menunjukkan dukungan ke cawapres nomor urut 2 dengan berkomentar di medsos melalui akun Facebook desa. 

"Prabowo-Gibran menang dengan skenario apa pun. Paslon 01 dan 03 sudah menyerah dan Prabowo siap dilantik," tulis kades tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Gempa Susulan M6,0 Guncang Manggarai NTT, 1 Warga Jatuh akibat Panik hingga Tewas

3 jam lalu

Update Korban Gempa NTT, Pengungsi Bertambah jadi 82.691 Jiwa, 72 Meninggal

3 jam lalu

BMKG Ungkap 3.489 Gempa Susulan Guncang NTT, Masyarakat Diminta Tidak Panik

5 jam lalu

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Susulan Terus Guncang NTT, Terbaru Magnitudo 5,7

20 jam lalu

Pengungsi Gempa NTT Bertambah jadi 59.647 Orang, Evakuasi Terkendala Akses Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal