Nasib Kades di NTT Unggah Prabowo-Gibran Menang Telak, Dipenjara 3 Bulan Denda Rp12 Juta

Ponsius Econg
Majelis Hakim PN Larantuka menjatuhkan vonis 3 bulan penjara kepada seorang oknum kades di NTT karena melanggar netralitas Pemilu 2024. (Foto: Dok Kejari Flores Timur)

FLORES TIMUR, iNews.id - Oknum kepala desa (kades) berinisial ADT di Nusa Tenggara Timur (NTT) dijatuhi vonis 3 bulan pidana penjara. Dia terbukti melanggar netralitas Pemilu 2024 karena mengungkapkan dukungan ke pasangan calon Prabowo-Gibran di pilpres lewat media sosial.

Putusan vonis ini dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Larantuka ke Kades Teluma dengan dakwaan melanggar netralitas Pemilu 2024, Selasa (19/3/2024). Selain kurungan selama 3 bulan, terdakwa juga didenda sebesar Rp12 juta subsider 3 bulan penjara..

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 3 bulan dan denda Rp12 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," bunyi amar putusan dikutip Rabu (20/3/2024). 

ADT diketahui menjabat sebagai Kades Tuakepa, Kecamatan Titihena, Kabupaten Flores Timur. Dia terbukti menunjukkan dukungan ke cawapres nomor urut 2 dengan berkomentar di medsos melalui akun Facebook desa. 

"Prabowo-Gibran menang dengan skenario apa pun. Paslon 01 dan 03 sudah menyerah dan Prabowo siap dilantik," tulis kades tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya Ambil HP Korban, Video Call dengan Keluarganya

5 hari lalu

Gunung Ili Lewotolok Erupsi, 2 Bandara di NTT Ditutup Sementara Imbas Abu Vulkanik

5 hari lalu

Gunung Ili Lewotolok Erupsi 4 Kali Disertai Dentuman, Hujan Abu Guyur 11 Desa

7 hari lalu

Gunung Ile Lewotolok di NTT Meletus Pagi Ini, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 800 Meter

11 hari lalu

Petrus Y Elmiance Salurkan Donasi dari Papua Barat untuk Korban Gempa Manggarai Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal