Kelabui Polisi dengan Berganti Nama, Pelaku Pembunuhan 2015 Terciduk di Bantaeng

Subhan Sabu
Press conference penangkapan tersangka pembunuhan yang digelar di Mapolres Bitung, Kamis (17/2/2022).(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Tersangka pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara pada 2015 silam akhirnya berhasil diringkus tim Resmob Polres Bitung. Pelaku ditangkap di Bantaeng, Sulawesi Selatan dan sempat berganti nama untuk mengelabui polisi.

"Tim Resmob Polres Bitung berhasil memburu tersangka berinisial AK alias Ipin (48) warga Kabupaten Minahasa Utara (Minut)," kata Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan.

AK terlibat kasus penganiayaan berujung meninggalnya korban seorang lelaki bernama Deni Pinontoan (43) warga Kelurahan Kumersot Kota Bitung, yang terjadi pada 26 September 2015 silam.

“Tersangka AK diamankan pada tanggal 10 Februari 2022 di wilayah Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya dalam press conference yang digelar di Mapolres Bitung, Kamis (17/2/2022).

Peristiwa penganiayaan yang berujung maut ini berawal saat tersangka AK sedang berada di rumah salah satu warga di Kelurahan Karondoran, Ranowulu, Kota Bitung. Tiba-tiba korban dengan membawa sebuah pisau datang dan menyerang tersangka.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

57 tahun lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

57 tahun lalu

Identitas 7 Tersangka Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo, Berstatus DPO

57 tahun lalu

7 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Pesawat AMA dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal