Pemprov Bengkulu Siapkan Rp50 Miliar untuk Bayar THR ASN

Antara
Ilustrasi THR. (Foto: Ist)

BENGKULU, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyiapkan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Terkait pencairan THR, Pemprov Bengkulu menunggu mekanisme pencairan THR bagi ASN dari pemerintah pusat.

"Pada prinsipnya anggaran kita siap, namun saat ini kita sedang menunggu pelaksanaan nya dari Kementerian," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, Sabtu (9/4/2022).

Selain menunggu mekanisme pencairan, pihaknya juga menunggu keputusan golongan ASN mana saja yang akan menerima THR.

"Saat ini kita menunggu petunjuk dari pusat, siapa tahu berbeda dengan tahun lalu," ujarnya Hamka.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Yuliswani menjelaskan bahwa untuk skema pembayaran THR dan Gaji ke-13 telah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Sedangkan untuk proses dan mekanisme pelaksanaan belum dapat dipastikan. Pasalnya, pemerintah pusat masih membahas perencanaan dan penyusunan untuk mekanisme pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi ASN.

"Besarannya nanti menyesuaikan, sesuai dengan arahan kementerian pusat sekitar Rp50 miliar," katanya. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
5 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

14 hari lalu

Gempa Dangkal Guncang Enggano Bengkulu, Cek Magnitudonya! 

25 hari lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

31 hari lalu

Terungkap! Ini Ciri-Ciri Jasad di Pulau Enggano Bengkulu, Kondisi Wajah Sudah Rusak

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini M4,4 Guncang Kaur Bengkulu, Getaran Terasa hingga OKU Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal