Polda Jambi Kembali Tangkap 18 Anggota SMB Penyerang PT WKS dan Satgas Karhutla

Adrianus Susandra
Polda Jambi mengamankan 18 orang anggota SMB yang diduga ikut menyerang Kantor PT WKS dan mengeroyok Tim Satgas Karhutla, Sabtu (20/7/2019). (Foto: iNews/Adrianus Susandra)

JAMBI, iNews.id – Setelah menangkap 45 orang anggota Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) termasuk pimpinannya, Polda Jambi kembali menangkap 18 orang yang terindikasi ikut menyerang Kantor PT Wira Karya Sakti (WKS). Mereka juga diduga ikut mengeroyok kepala desa di Kabupaten Batanghari serta anggota Tim Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Selain menangkap pelaku yang merupakan pengikut Muslim Cs tersebut, petugas gabungan Polda Jambi juga mengamankan dua pucuk senjata api rakitan beserta amunisi, dan belasan senjata tajam.

Senjata itu mereka gunakan saat menyerang PT WKS dan anggota TNI dan Polri Tim Satgas Karhutla di Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi pekan lalu. Selain itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti milik pelaku yang diduga hasil penjarahan saat menyerang PT WKS.

Direktur Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Eddi Faryadi mengungkapkan, 18 orang anggota kelompok SMB tersebut diketahui masih menyerang dan menghalangi saat tim gabungan akan menangkap 45 orang pelaku yang lebih dulu ditangkap. Saat itu, mereka berhasil kabur.

“Saat ini, kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang ini. Kami juga masih menemukan senjata api rakitan dan senjata tajam. Jika nanti semua cukup unsur, kami akan lakukan penahahanan untuk tahap kedua,” kata Kombes Pol Eddi Faryadi di Mapolda Jambi, Sabtu (20/7/2019).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 jam lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

3 hari lalu

Salah Sasaran, Anggota Polda Sulbar Dikeroyok saat Melerai Keributan di Mamuju

7 hari lalu

Bocah Perempuan 12 Tahun Diduga Dikeroyok 4 Anak Laki-Laki di Mamasa hingga Trauma

7 hari lalu

Kebakaran Asrama Polisi Polda Jambi, 8 Rumah Dinas Hangus Dilahap Api

7 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal