Polda Jambi Tahan Mantan Kadis Kesehatan Batanghari Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas

Nanang Fahrurrozi
Polda Jambi menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Batanghari tersangka kasus korupsi pembangunan puskesmas. (Foto: Nanang Fahrurozi)

JAMBI, iNews.id -Polda Jambi menahan lima tersangka kasus korupsi pembangunan puskesmas di Kabupaten Batanghari. Satu tersangka adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan inisial EY.

Selain EY, empat tersangka yang ditahan adalah AT, MF, DH dan AG yang merupakan pelaksana kegiatan.

Kelimanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Jambi.

Terkait penahanan ini, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman mengatakan penyidik telah melengkapi berkas yang diminta kejaksaan dan akan melakukan pelimpahan tahap II.

"Kami melengkapi berkas. Dalam minggu ini akan berlanjut ke tahap II," ujarnya, Jumat (25/11/2022).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

1 bulan lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

1 bulan lalu

Diduga Tipu Calon Bintara Polri hingga Miliaran Rupiah, 2 Oknum Polda Jambi Ditahan Propam

1 bulan lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

2 bulan lalu

Kebakaran Asrama Polisi Polda Jambi, 8 Rumah Dinas Hangus Dilahap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal