Polisi Bongkar Penjualan Ponsel Black Market di Jambi, Sumber Barang dari Sumbar

Azhari Sultan
Polresta Jambi saat ekspose kasus penjualan ponsel black market. (Foto: Okezone/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi membongkar penjualan puluhan ponsel black market (BM). Ponsel ilegal itu dijual salah satu toko yang berada di Jalan Kolonel Amir Hamzah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Dalam pengungkapan kasus, seorang pelaku diamankan beserta barang bukit 41 unit HP yang disita. Hasil pengembangan juga diketahui jika aktivitas penjualan ponsel BM ini sudah berlangsung cukup lama selama tujuh bulan terakhir.

"Toko HP Sumbar ini diduga melakukan tindak pidana dengan menjual ponsel yang tidak sesuai dengan syarat perundang-undangan. Selain itu Toko Sumbar juga melakukan usaha tanpa izin perdagangan," ujar Kasatreskrim Polresta Jambi AKP Handres saat jumpa pers, Sabtu (19/12/2020).

Dia menambahkan, identitas pelaku yakni berinisial DS (25), karyawan swasta yang beralamat di Kampung Jawa Lama, Kelurahan Benteng Pasar Atas, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Hasil pemeriksaan, ditemukan ada 41 unit ponsel yang dijual tidak terdaftar IMEI di Kementerian Perindustrian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kebakaran Asrama Polisi Polda Jambi, 8 Rumah Dinas Hangus Dilahap Api

14 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,8 Guncang Pasaman Barat Sumbar

2 bulan lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

2 bulan lalu

Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki

3 bulan lalu

Gudang Penimbunan Solar di Jambi Terbakar, 5 Mobil Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal