Polisi Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp19,9 M di Tanjab Barat Jambi

Azhari Sultan
Polisi saat mengamankan baby lobster dalam penangkapan di Tanjab Barat Jambi. (Foto: iNews/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id – Polisi menggagalkan penyelundupan ribuan baby lobster di Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, Jumat (18/12/2020) malam. Total ada sebanyak 119.300 ekor benih lobster senilai Rp19,9 miliar yang diamankan.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan, pengungkapan kasus upaya penyelundupan benih lobster ini berawal dari kecurigaan petugas yang patroli terhadap salah satu mobil berpelat nomor BH 1755 AS. Mobil itu terparkir di depan rumah warga di daerah Desa Kuala Indah.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan. Benar saja, saat diperiksa di dalam mobil didapati 4 boks styrofoam berisi benih lobster. 

"Ada ratusan ribu benih lobster yang diamankan pada operasi Jumat malam," ujarnya, Sabtu (19/12/2020) pagi. 

Bukan hanya temuan tersebut, petugas kemudian langsung melakukan penggeledahan lainnya. Hasilnya kembali ditemukan 20 boks styrofoam berisi benih lobster yang disembunyikan di belakang rumah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Hasren Purja Sakti Perkuat Struktur Partai Perindo hingga Desa, Sejumlah Politisi Senior Bergabung

13 hari lalu

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar

14 hari lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

18 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

18 hari lalu

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 3 Mesin Turbo Pesawat Senilai Rp30 Miliar di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal