Polisi Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp19,9 M di Tanjab Barat Jambi

Azhari Sultan
Polisi saat mengamankan baby lobster dalam penangkapan di Tanjab Barat Jambi. (Foto: iNews/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id – Polisi menggagalkan penyelundupan ribuan baby lobster di Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, Jumat (18/12/2020) malam. Total ada sebanyak 119.300 ekor benih lobster senilai Rp19,9 miliar yang diamankan.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan, pengungkapan kasus upaya penyelundupan benih lobster ini berawal dari kecurigaan petugas yang patroli terhadap salah satu mobil berpelat nomor BH 1755 AS. Mobil itu terparkir di depan rumah warga di daerah Desa Kuala Indah.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan. Benar saja, saat diperiksa di dalam mobil didapati 4 boks styrofoam berisi benih lobster. 

"Ada ratusan ribu benih lobster yang diamankan pada operasi Jumat malam," ujarnya, Sabtu (19/12/2020) pagi. 

Bukan hanya temuan tersebut, petugas kemudian langsung melakukan penggeledahan lainnya. Hasilnya kembali ditemukan 20 boks styrofoam berisi benih lobster yang disembunyikan di belakang rumah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan Terkubur dengan Kaki Terikat di Batanghari

13 hari lalu

Terungkap Koper Berlabel Makanan Siap Saji di Bandara Juanda, Ternyata Berisi Kera Ekor Panjang

21 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

29 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Penindakan Karhutla di Tanjung Jabung Barat Jambi, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal