Polisi Tangkap Pengepul Emas di Sarolangun, 1,1 Kg Emas Disita

Nanang Fahrurozi
Salah satu dari beberapa bungkus butiran emas yang disita polisi dari pengepul. Totalada 1,1 kg emas yang disita (Nanang Fahrurozi/MNC Portal)

SAROLANGUN, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Sarolangun, menangkap satu orang pelaku yang diduga pengepul emas. Dari tangan pelaku, polisi menyita butiran emas hasil aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), seberat 1,1kg.

"Pelaku diketahui berinisial L (53) warga Kecamatan Batang Asai," kata Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kottama, Senin (13/3/2023).

Pelaku ditangkap pada Minggu (12/3/2023) di Jalan Lintas Sarolangun-Lubuklinggau, tepatnya di depan Mako Polres Sarolangun.

Penangkapan ini bermula pada hari Minggu (12/3/2023) Tim opsnal Satreskrim Polres Sarolangun mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ada seseorang membawa emas hasil tambang illegal di Kecamatan Batang Asai menuju Sarolangun.

Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan pembuntutan dan sesampai di dekat mako polres sarolangun, tim melakukan penyergapan dan mengamankan satu dengan menaiki mobil travel.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Makassar Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal