Polisi Tangkap Pengepul Emas di Sarolangun, 1,1 Kg Emas Disita

Nanang Fahrurozi
Salah satu dari beberapa bungkus butiran emas yang disita polisi dari pengepul. Totalada 1,1 kg emas yang disita (Nanang Fahrurozi/MNC Portal)

SAROLANGUN, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Sarolangun, menangkap satu orang pelaku yang diduga pengepul emas. Dari tangan pelaku, polisi menyita butiran emas hasil aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), seberat 1,1kg.

"Pelaku diketahui berinisial L (53) warga Kecamatan Batang Asai," kata Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kottama, Senin (13/3/2023).

Pelaku ditangkap pada Minggu (12/3/2023) di Jalan Lintas Sarolangun-Lubuklinggau, tepatnya di depan Mako Polres Sarolangun.

Penangkapan ini bermula pada hari Minggu (12/3/2023) Tim opsnal Satreskrim Polres Sarolangun mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ada seseorang membawa emas hasil tambang illegal di Kecamatan Batang Asai menuju Sarolangun.

Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan pembuntutan dan sesampai di dekat mako polres sarolangun, tim melakukan penyergapan dan mengamankan satu dengan menaiki mobil travel.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek, 8 Orang Ditangkap hingga 2 Ekskavator Disita

8 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan Terkubur dengan Kaki Terikat di Batanghari

12 hari lalu

Curi Emas dan Uang hingga Ratusan Juta, Pelaku di Asahan Ditangkap di Hotel

22 hari lalu

Jaringan Merkuri Ilegal di Bogor Dibongkar, Pasok Tambang Emas hingga Sukabumi

27 hari lalu

Longsor Tambang Emas Ilegal Tewaskan 5 Orang di Pohuwato, Pemilik PETI Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal