Pungli Dana Masjid, Oknum ASN Kemenag Lombok Barat Terancam Dipecat

M. Awaluddin
Antara
Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam menunjukkan barang bukti berupa uang puluhan juta hasil pungli yang dilakukan oknum ASN Lombok Barat dalam operasi tangkap tangan (OTT). (Foto: iNews.id/M Awaluddin)

MATARAM, iNews.id – Sanksi berat berupa pemecatan menanti BA, oknum pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Barat, NTB. BA terkena operasi tangkap tangan (OTT) petugas Polres Lombok Barat terkait pungutan liar (pungli) dana rekonstruksi masjid pascagempa di wilayah itu.

"Sudah ada perintah dari Menteri Agama, bila terbukti bersalah yang bersangkutan harus diberikan sanksi tegas. Sanksinya dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama NTB H Nasrudin di Mataram, Rabu (16/1/2019).

Nasrudin mengatakan, Kementerian Agama tidak akan memberikan pembelaan hukum terhadap BA, sebab apa yang dilakukan BA, telah mencoreng nama baik institusi Kementerian Agama.

"Tidak ada pembelaan terhadap oknum-oknum yang merusak nama Kementerian Agama. Kami juga menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas," ujarnya.

Menurut Nasrudin, tindakan tegas ini juga ditujukan kepada pegawai Kementerian Agama yang ada di seluruh NTB untuk tidak coba-coba melakukan tindakan yang sama, seperti yang dilakukan tersangka BA. "Jangan ada lagi ASN di Kementerian Agama yang berani coba-coba. Berani bermain, sanksi yang sama juga akan menanti," ucap Nasrudin.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

8 hari lalu

Hamili Siswi Magang, Oknum ASN Pemkot Bandung Dipecat Tidak Hormat

8 hari lalu

Duduk Perkara Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa

8 hari lalu

Sitti Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa, Ini Alasannya

18 hari lalu

Banyak Warga Tak Ber-KTP Lobar, Dr Syam Soroti Dampaknya ke Fiskal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal